xbetcNBul4WQTiAXe5Wj0youglaF4UAQjBlvC4sS
Bookmark

Apa Itu Mazhab dalam Islam: Definisi dan Varietasnya

Apa Itu Mazhab dalam Islam: Definisi dan Varietasnya

Dalam konteks ajaran Islam, istilah “mazhab” merujuk pada aliran atau pandangan tertentu. Mazhab erat kaitannya dengan hukum fiqih yang disampaikan oleh seorang imam mujtahid.

Definisi Mazhab

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), mazhab diartikan sebagai aliran atau pandangan dalam hukum fikih yang menjadi acuan bagi umat Islam.

Menurut buku “Hukum Islam” karya Panji Adam, kata “mazhab” memiliki dua interpretasi etimologis. Pertama, mazhab berasal dari kata “dzahaba-yadzhabu-dzahaban wa dzuhuban-wa madzhaban” yang berarti telah berjalan, telah berlalu, dan telah mati.

Kedua, mazhab juga diartikan sebagai sesuatu yang diikuti dalam berbagai masalah berdasarkan pemikiran tertentu.

Wahbah al-Zuhaili dalam bukunya “al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh”, mendefinisikan mazhab sebagai hukum yang mencakup berbagai masalah, baik dari aspek metode yang mengarah pada kehidupan secara keseluruhan maupun aspek hukumnya sebagai pedoman hidup.

Ustadz Rizem Aizid dalam bukunya “Kitab Terlengkap Biografi Empat Imam Mazhab” menjelaskan bahwa munculnya mazhab dalam Islam awalnya dipicu oleh adanya ikhtilaf (perbedaan pendapat) di kalangan para sahabat.

Penyebab utama ikhtilaf ini adalah adanya perbedaan pemahaman di antara para sahabat, perbedaan nash (sunnah) yang sampai kepada mereka, perbedaan dalam pengetahuan terhadap masalah hadits, perbedaan tentang dasar penetapan hukum, dan perbedaan tempat.

Akibat adanya ikhtilaf tersebut, berbagai mazhab dalam Islam kemudian muncul dan berkembang.

Macam-macam Mazhab dalam Islam

Dalam keragaman ajaran Islam, terdapat berbagai mazhab atau aliran pemikiran yang hingga saat ini masih relevan dan diikuti oleh umat Muslim di seluruh dunia. Berikut adalah empat mazhab utama dalam Islam:

1. Mazhab Hanafi

Mazhab ini mengambil nama dari pendirinya, Imam Abu Hanifah. Pengikut mazhab ini merujuk pada pemikiran dan ijtihad yang dilakukan oleh Imam Abu Hanifah dalam menafsirkan hukum fikih. Mazhab Hanafi merupakan bagian dari Islam Sunni dan dianut oleh mayoritas umat Muslim. Dalam menetapkan hukum fikih, Mazhab Hanafi merujuk pada berbagai sumber seperti Al-Qur’an, Hadits, Atsar (pendapat sahabat Rasulullah SAW), Qiyas, Istihsan, Ijma’ para ulama, dan 'Urf (tradisi yang berulang-ulang).

2. Mazhab Maliki

Mazhab ini didirikan oleh Imam Malik bin Anas dan para penerusnya. Mazhab Maliki adalah mazhab dengan jumlah penganut terbesar ketiga di dunia, dengan dominasi di negara-negara Afrika Barat dan Utara. Uniknya, Mazhab Maliki menggunakan tata cara hidup penduduk Madinah sebagai sumber hukum, berdasarkan fakta bahwa Rasulullah SAW hijrah, hidup, dan meninggal di Madinah.

3. Mazhab Syafi’i

Mazhab ini dicetuskan oleh Muhammad bin Idris asy-Syafi’i atau Imam Syafi’i. Mazhab Syafi’i memiliki pengikut terbesar kedua setelah Mazhab Hanafi, dengan penganut yang tersebar di berbagai belahan dunia, mulai dari Mesir, Arab Saudi bagian barat, Suriah, Indonesia, Malaysia, Brunei, Pantai Koromandel, Malabar, Hadramaut, dan Bahrain.

4. Mazhab Hambali

Mazhab ini merujuk pada pemikiran Imam Ahmad bin Hanbal dan murid-muridnya. Meskipun memiliki jumlah pengikut terkecil di antara mazhab lainnya, Mazhab Hambali tetap memiliki pengaruh yang signifikan, terutama di daerah Semenanjung Arab dan Arab Saudi.

Demikianlah gambaran singkat tentang mazhab dan jenis-jenisnya dalam ajaran Islam. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu Anda dalam memahami keragaman dalam ajaran Islam. Selamat belajar!

Post a Comment

Post a Comment